Lambang suatu negara adalah memiliki makna filosofis dan historis bangsa. Oleh karena itu, bentuk, warna, dan bagian-bagiannya secara keseluruhan memiliki makna yang berkaitan sejarah perjuangan bangsa. Dan, penggunaannya pun, ada ketentuan-ketentuan yang mengatur sehingga lambang tersebut diperlakukan sebagaimana seharusnya demi menjaga kedaulatan bangsa dan negara.
Garuda Pancasila adalah istilah untuk lambang negara kita, bukan Burung Garuda. Istilah Garuda Pancasila tersebut dalam UUD 1945, Pasal 36A: “Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika.”
Makna Lambang
1. Gambar lambang Garuda Pancasila terdiri atas tiga bagian utama :
Pertama Gambar burung garuda tegak perkasa dengan kedua sayap terbuka, kepala menoleh lurus ke arah kanan;
Kedua Perisai berbentuk jantung mengandung lukisan sila-sila Pancasila tergantung di leher Garuda dengan rantai;
Ketiga Pita bertuliskan semboyan Bhineka Tunggal Ika dicengkeram oleh cakar-cakar Garuda.
2. Makna Bagian-bagian Garuda Pancasila
Bulu masing-masing sayap berjumlah 17
Bulu ekor berjumlah 8
Bulu ekor berjumlah 19
Bulu leher berjumlah 45
Bila angka-angka dirangkai 17-8-1945 maka memiliki makna historis Hari Proklamasi Kemerdekan Republik Indonesia, yaitu tanggal 17 bulan Agustus tahun 1945.
Perisai, melambangkan perjuangan dan perlindungan bangsa Indonesia.
Gambar yang terdapat di dalam perisai melambangkan:
Bintang : Ketuhanan Yang Maha Esa
Rantai : Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Pohon Beringin : Persatuan Indonesia
Kepala Banteng : Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan.
Padi dan Kapas : Keadilan Sosial bagi Seluruh rakyat Indonesia
Warna yang terdapat pada Garuda Pancasila adalah kuning, merah, putih, hijau, hitam. Warna-warna ini melambangkan :
Letak warna adalah pada bagian-bagian :
Kuning : garuda, bintang, rantai, kapas, padi
Merah : perisai kanan bawah dan kiri atas.
Putih : perisai kanan atas dan kiri bawah, dan pita.
Hijau : pohon beringin
Hitam : kepala banteng, perisai tengah latar belakang bintang, garis datar tengah perisai, huruf semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Semboyan “Bhineka Tunggal Ika”
Kata Bhineka, bersal dari bhinna dan ika (hukum sandhi dalam tatabahasa a dibaca e)
Bhinna : bermacam-macam
Ika : itu
Tunggal : satu
Ika : itu
Terjemahannya, bermacam-macam itu satu itu
Terjemahan bebasnya :
Meskipun bermacam-macam (berbeda-beda) Indonesia itu, tetapi satu juga Indonesia itu.
Meskipun berbeda-beda (suku, bahasa, dan adat budaya), tetapi merupakan persatuan dan kesatuan nusa dan bangsa Indonesia.
Istilah “Bhineka Tunggal Ika” diambil dari kitab Sutasoma karya Empu Tantular zaman pemerintahan Raja Hayamwuruk (1350 – 1389)
Garis mendatar pada perisai
Melambangkan garis khatulistiwa (letak geogrfis dan astronomis Indonesia)
Keseluruhan nilai lambang Garuda Pancasila mengandung makna:
1. Indonesia adalah negara kesatuan yang kuat dan perkasa.
2. Indonesia mulai merdeka dan berdaulat penuh sejak 17 Agustus 1945.
3. Indonesia berdasarkan Pancasila.
4. Indonesia adal negara kesatuan yang terdiri dari pulau-pulau dan kepulauan, berbagai suku bangsa, berbagai bahasa daerah dan budaya, berbgai agama tetapi tetap dalam persatuan dan kesatuan nusa bangsa Indonesia
3. Keterangan lain yang berhubungan dengan Lambang Negara Garuda Pancasila
a. Dasar Hukum
UUD 1945
Pasal 1, “Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik.”
Pasal 36A, “Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika.”
Peraturan Pemerintah (PP)
PP Nomor 66 tahun 1951 tentang Lambang Negara.
PP Nomor 43 tahun 1958 tentang Penggunaan Lambang Negara Republik Indonesia.
b. Lukisan garuda terdapat pada beberapa candi:
Candi Dieng, lukisan berwujud manusia bersayap dan berparuh.
Candi Prambanan dan Penataran berupa burung bersayap panjang, berbulu lebat, berparuh, bercakar kuat.
Candi Belah (Jawa Timur), berupa Raja Airlangga sebagai titisan Wisnu mengendarai Burung Garuda Merah Putih.
Syarif menempuh pendidikan ELS di Sukabumi, Pontianak, Yogyakarta, dan Bandung. HBS di Bandung satu tahun, THS Bandung tidak tamat, kemudian KMA di Breda, Negeri Belanda hingga tamat dan meraih pangkat letnan pada kesatuan tentara Hindia Belanda.
Ketika Jepang mengalahkan Belanda dan sekutunya, pada 10 Maret 1942, ia tertawan dan dibebaskan ketika Jepang menyerah kepada Sekutu dan mendapat kenaikan pangkat menjadi kolonel. Ketika ayahnya mangkat akibat agresi Jepang, pada 29 Oktober 1945 dia diangkat menjadi sultan Pontianak menggantikan ayahnya dengan gelar Sultan Hamid II.
Dalam perjuangan federalisme, Sultan Hamid II memperoleh jabatan penting sebagai wakil daerah istimewa Kalbar dan selalu turut dalam perundingan-perundingan Malino, Denpasar, BFO, BFC, IJC dan KMB di Indonesia dan Belanda.
Sultan Hamid II kemudian memperoleh jabatan Ajudant in Buitenfgewone Dienst bij HN Koningin der Nederlanden, yakni sebuah pangkat tertinggi sebagai asisten ratu Kerajaan Belanda dan orang Indonesia pertama yang memperoleh pangkat tertinggi dalam kemiliteran.
Pada 21-22 Desember 1949, beberapa hari setelah diangkat menjadi Menteri Negara Zonder Porto Folio, Westerling yang telah melakukan makar di Tanah Air menawarkan “over commando” kepadanya, namun dia menolak tegas. Karena tahu Westerling adalah gembong APRA.
Selanjutnya dia berangkat ke Negeri Belanda, dan pada 2 Januari 1950, sepulangnya dari Negeri Kincir itu dia merasa kecewa atas pengiriman pasukan TNI ke Kalbar–karena tidak mengikutsertakan anak buahnya dari KNIL.
Pada saat yang hampir bersamaan, terjadi peristiwa yang menggegerkan; Westerling menyerbu Bandung pada 23 Januari 1950. Sultan Hamid II tidak setuju dengan tindakan anak buahnya itu, Westerling sempat marah.
Sewaktu Republik Indonesia Serikat dibentuk, dia diangkat menjadi Menteri Negara Zonder Porto Folio dan selama jabatan menteri negara itu ditugaskan Presiden Soekarno merencanakan, merancang dan merumuskan gambar lambang negara.
Dari transkrip rekaman dialog Sultan Hamid II dengan Masagung (1974) sewaktu penyerahan file dokumen proses perancangan lambang negara, disebutkan “ide perisai Pancasila” muncul saat Sultan Hamid II sedang merancang lambang negara. Dia teringat ucapan Presiden Soekarno, bahwa hendaknya lambang negara mencerminkan pandangan hidup bangsa, dasar negara Indonesia, di mana sila-sila dari dasar negara, yaitu Pancasila divisualisasikan dalam lambang negara.
Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis M Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro, MA Pellaupessy, Moh Natsir, dan RM Ng Purbatjaraka sebagai anggota. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah.
Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku “Bung Hatta Menjawab” untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari dan menampakkan pengaruh Jepang.
Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Terjadi kesepakatan mereka bertiga, mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan “Bhineka Tunggal Ika”.
Tanggal 8 Februari 1950, rancangan final lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan final lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan, karena adanya keberatan terhadap gambar burung garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap bersifat mitologis.
Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri.
AG Pringgodigdo dalam bukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS. Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih “gundul” dan “tidak berjambul” seperti bentuk sekarang ini.
Inilah karya kebangsaan anak-anak negeri yang diramu dari berbagai aspirasi dan kemudian dirancang oleh seorang anak bangsa, Sultan Hamid II Menteri Negara RIS. Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950.
Penyempurnaan kembali lambang negara itu terus diupayakan. Kepala burung Rajawali Garuda Pancasila yang “gundul” menjadi “berjambul” dilakukan. Bentuk cakar kaki yang mencengkram pita dari semula menghadap ke belakang menjadi menghadap ke depan juga diperbaiki, atas masukan Presiden Soekarno.
Tanggal 20 Maret 1940, bentuk final gambar lambang negara yang telah diperbaiki mendapat disposisi Presiden Soekarno, yang kemudian memerintahkan pelukis istana, Dullah, untuk melukis kembali rancangan tersebut sesuai bentuk final rancangan Menteri Negara RIS Sultan Hamid II yang dipergunakan secara resmi sampai saat ini.
Untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final gambar lambang negara, yaitu dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara di mana lukisan otentiknya diserahkan kepada H Masagung, Yayasan Idayu Jakarta pada 18 Juli 1974. Sedangkan Lambang Negara yang ada disposisi Presiden Soekarno dan foto gambar lambang negara yang diserahkan ke Presiden Soekarno pada awal Februari 1950 masih tetap disimpan oleh Kraton Kadriyah Pontianak.
Sultan Hamid II wafat pada 30 Maret 1978 di Jakarta dan dimakamkan di pemakaman Keluarga Kesultanan Pontianak di Batulayang.
No comments:
Post a Comment